Beranda | Artikel
Perbedaan Antara Bank Riba dan Bank Islam
Selasa, 21 Mei 2013

PERBEDAAN ANTARA BANK RIBA DAN BANK ISLAM

Pertanyaan
Jika bank Islam tidak beroperasi dengan sistem bunga, bagaimana mereka mendapatkan keuntungan? Apakah pungutan yang mereka ambil sebagai biaya pelayanan termasuk riba? Apa saja transaksi yang dianggap Islam sebagai riba?

Jawaban
Alhamdulillah.

Pertama: Sistem bunga yang menjadi andalan bank-bank komersil adalah sitem riba yang diharamkan, dilaksanakan dengan memberikan pinjaman atau meminjam dengan riba. Bank memberikan pinjaman kepada nasabah, sedangkan nasabah yang menyimpan uang di bank mendapatkan imbalan. Pinjam meminjam dengan adanya keuntungan adalah riba yang disepakati keharamannya..

Adapun perbankan dan jasa keuangan Islamy berpatokan pada transaksi yang dibolehkan, baik dalam bentuk jual beli atau saham dan lainnya dalam berbagai bentuk investasi harta. Juga dengan mengambil keuntungan dari jasa transfer serta mengambil selisih kurs dalam jual beli mata uang.

Berikut ini merupakan contoh sederhana perbedaan antara transaksi riba dengan transaksi yang disyariatkan dan bagaimana bank mengambil untung dari kedua transaksi ini. Jika seorang nasabah ingin mendapatkan keuntungan dari harta yang diinvestasikan, maka dia menyimpan hartanya untuk ditabung di bank riba, maka bank memberikan kepadanya bunga tertentu sedangkan modal pokoknya dijamin tetap. Ini hakekatnya adalah riba, nasabah meminjamkan kepada bank, lalu bank mengambil manfaat dari uang yang disimpan itu dengan meminjamkannya kepada nasabah lainnya dengan mengambil keuntungan darinya. Maka bank meminjam dan meminjamkan lalu mengambil manfaat dengan selisih keuntungan.

Adapun bank Islamy, salah satu caranya adalah menerima uang nasabah untuk diinvestasikan dalam proyek bisnis atau properti atau semacamnya, lalu nasabah diberikan prosentase dari keuntungan, bank pun seperti halnya nasabah memiliki jatah prosentase keuntungan. Keuntungan bank didapat dari keuntungan proyek tersebut, boleh jadi keuntungannya lebih besar dibandingkan keuntungan yang didapat dari bank riba yang diharamkan. Akan tetapi dalam masalah investasi ini ada konsekwensinya, maka itu hendaknya harus bersungguh-sungguh dan mencari pilihan proyek yang bermanfaat dan dapat dijalankan serta mungkin untuk dikontrol agar hasilnya tampak.

Perbedaan antara bank riba dan bank Islam dalam contoh ini adalah perbedaan antara simpan pinjam yang mengandung riba yang diharamkan dengan investasi yang seorang nasabah juga dapat menanggung kerugian hartanya. Tidak ada jaminan bahwa modal dasarnya tetap ada, akan tetapi, jika beruntung maka dia mendapatkan keuntungan yang halal.

Maksudnya adalah;  bahwa bank Islam memiliki banyak cara yang dibenarkan syariat untuk mendapatkan keuntungan. Karena itu, bank-bank Islam ini mulai tumbuh berkembang, bahkan sejumlah Negara non muslim sedang berusaha menggagas sistem perbankan Islam karena dia mendatangkan keuntungan serta dapat menghindar dari dampak buruk sistem riba yang banyak menimbulkan kerugian.

Kedua: Praktek transaksi riba itu banyak, di antaranya; Simpan pinjam berbunga, menukar mata uang secara kredit, tukar menukar emas dengan selisih kelebihan atau dengan penangguhan, perkara-perkara yang hakikatnya mengandung riba, seperti diskon surat-surat komersil, saving account, surat-surat investasi berhadiah, denda akibat keterlambatan cicilan atau kartu kredit.

Wallahu a’lam.

Disalin dari islamqa


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/3620-perbedaan-antara-bank-riba-dan-bank-islam.html